Wednesday, December 23, 2009

Inflasi 101

Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor.

Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan atau desakan biaya produksi.

Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan sehingga terjadi perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment.

Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat meningkatnya biaya produksi (input) sehingga mengakibatkan harga produk-produk (output) yang dihasilkan ikut naik.

Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu :

(1) Kenaikan harga misalnya bahan baku
(2) Kenaikan upah/gaji, misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.

Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :

(1) Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
(2) Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
(3) Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
(4) Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)

Salah satu cara mengukur inflasi adalah dengan menggunakan IHK (Indeks Harga Konsumen) yang kemudian dicari nilai Laju Inflasinya.

Contoh Soal :

Kita asumsikan tahun dasarnya adalah tahun 1999 yang mana harga beras Rp. 2.500,- per kilogram dan pada tahun 2000 harga beras Rp. 2.800,- per kilogram. Lalu berapa laju Inflasi di tahun 2000 ?

Jawab :

IHK 1999 = (2500/2500) x 100% = 100%
IHK 2000 = (2800/2500) x 100% = 112%

Laju Inflasi tahun 2000 = {(112-100)/100} x 100% = 12%

Dampak Inflasi

Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.

Perlu diketahui bahwa Inflasi Bulan Maret tahun 2009 diperkirakan 0,1-0,3%

Pustaka

(1) http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi
(2) http://www.e-dukasi.net/mol/mo_full.php?moid=7&fname=eko203_12.htm
(3) http://www.mediaindonesia.com/read/2009/03/03/67223/4/2/Inflasi_Bulan_Maret_Diprakirakan_Lebih_Lunak

Semoga ada manfaatnya
pk

101-Kenapa Nilai Tukar Rp. Naik-Turun terhadap $US

A. Neraca Pembayaran

Interaksi ekonomi antara pihak domestik dengan luar negeri tidak hanya terjadi dalam bentuk transaksi perdagangan barang dan jasa, tetapi juga dalam bentuk masuk-keluarnya modal ke dalam ataupun ke luar negeri. Catatan yang menunjukkan nilai berbagai jenis transaksi yang terjadi antara suatu negara dengan negara yang lain disebut sebagai "Neraca Pembayaran" (Balance of Payment)

Neraca pembayaran terdiri dari :

a. Transaksi Berjalan (Current Account), untuk menunjukkan proses ekspor-impor
b. Neraca Modal (Capital Account), untuk menunjukkan kegiatan kapitalisasi

Neraca Pembayaran surplus artinya nilai ekspor yang lebih tinggi dari impor, dimana berarti aliran dana masuk dari luar negeri lebih besar daripada aliran dana yang keluar ke luar negeri dan sebaliknya jika dikatakan defisit.

Transaksi Berjalan triwulan ke III tahun 2009, menurut Bank Indonesia adalah US $ 1,7 miliar dengan cadangan devisa sebesar US $ 62,3 miliar ... http://www.inilah.com/berita/ekonomi/2009/11/17/181769/neraca-pembayaran-surplus-us$35-miliar/ ...

Dampak terjadinya surplus atau defisit neraca pembayaran akan mempengaruhi nilai tukar dari mata uang domestik terhadap mata uang asing. Apresiasi adalah terjadinya kenaikan nilai relatif terhadap mata uang asing dan depresiasi sebaliknya :-)

Jika terjadi peningkatan ekspor yang besar, maka akan terjadi peningkatan pembayaran pihak asing terhadap domestik. Walaupun dibayar dengan menggunakan US$, tetapi harus ditukarkan ke Rp, hal inilah yang menyebabkan naiknya permintaan Rp sehingga terjadi apresiasi terhadap Rp.

Nah terjadi hal yang sebaliknya, untuk membayar barang2 impor kita butuh US$, sehingga nilai Rp. terdepresiasi ...

B. Tahap Berikutnya ... Apresiasi Rp.

Jika nilai Rp. terapresiasi apa saja akibatnya ? ... Salah satunya adalah anjloknya daya saing ekspor ... http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/10/19/05144294/penguatan.rupiah.haruskah.dikhawatirkan ... artinya barang di Indonesia dianggap lebih mahal oleh pihak US/asing ... kalau ada barang lain sejenis yang lebih murah, misalnya made in Malaysia, pihak luar akan beli ke sana.

Nah pada kondisi ini Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral berperan penting ... mereka akan melakukan intervensi terhadap nilai Rp. dengan cara membeli membeli US$ sebanyak-banyaknya sampai nilai Rp. kembali pada jalan yang benar. Misalnya tadi Rp. 9.000,-/US$ didevaluasi menjadi Rp. 12.000,-/US$.

C. Depresiasi Rp.

Semakin terdepresiasi nilai Rp. maka ini sama saja menjual produk dalam negeri dengan discount gede-gedean (Big sale discount) bagi pihak asing ... apalagi kalau yang dijual minyak ... hehehe. Menurut Soeharsono Sagir, pengamat ekonomi dari Unpad, menjelaskan bahwa inflasi di tahun 1997 merupakan dampak dari depresiasi rupiah ... http://www.tempo.co.id/ang/min/02/44/kolom4.htm ... yang kemudian menyebabkan timbulnya krismon.

Inflasi atau harga-harga melambung tinggi terjadi akibat biaya produksi yang tinggi terutama bagi perusahaan yang menggunakan bahan baku impor seperti gandum (untuk membuat roti atau mie), karena mereka harus membeli dengan menggunakan US$.

(Pertanyaan penting, kenapa tahun 97-98 rupiah bisa terdepresiasi dengan sangat cepat ?)

Lalu BI pun melakukan tugasnya kembali yaitu menjual US$ sebanyak-banyaknya agar agar nilai Rp. pun stabil, tapi semampu apa BI bisa menjual US$ ... wong cadangan US$nya terbatas ... :-)

mudah2an ada yang bisa menambahkan artikel ini ...

pk-101

Produk Domestik Bruto / Gross Domestic Product 101

Untuk dapat mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi, maka harus dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP).

PDB atau GDP adalah total produksi barang dan jasa yang dihasilkan di dalam suatu wilayah pada periode tertentu, misalnya satu tahun. (Di level provinsi di Indonesia biasanya disebut Produk Domestik Regional Bruto-PDRB)

PDB jika dibagi dengan jumlah penduduk maka menjadi PDB per kapita. Ukuran ini lebih spesifik karena memperhitungkan jumlah penduduk serta mencerminkan kesejahteraan penduduk di suatu tempat.

Ada banyak pendapat mengenai penyebab naik turunnya total produksi barang dan jasa, namun banyak ahli ekonomi yang setuju akan dua penyebab berikut ini :

(1) Sumber pertumbuhan. Ahli-ahli ekonomi sering merujuk pada tiga sumber pertumbuhan, yaitu : (a) peningkatan tenaga kerja, (b) peningkatan modal, dan (c) peningkatan efisiensi dimana kedua faktor ini digunakan. Jumlah tenaga kerja dapat meningkat jika pekerja yang telah tersedia bekerja lebih lama, atau jika ada tambahan tenaga kerja baru. Sedangkan persediaan modal dapat meningkat jika perusahaan mendorong kapasitas produktifnya dengan menambah pabrik dan peralatan (investasi). Efisiensi bertambah ketika output yang lebih dapat diperoleh dari jumlah tenaga kerja dan/atau modal yang sama. Ini sering disebut sebagai Total Factor Productivity (TFP). Pendorongan ketiga sumber ini disebut juga supply-side economy, atau ekonomi dari sisi penawaran.

(2) Terjadinya penurunan (downturns) pada ekonomi (resesi dan depresi). Ini menjawab pertanyaan mengapa output dapat turun atau naik lebih lambat. Secara logika, apapun yang menyebabkan penurunan pada tenaga kerja, modal, atau TFP akan menyebabkan penurunan pada output atau setidaknya pada tingkat pertumbuhan output. Misalnya, peristiwa seperti bencana alam, penyebaran penyakit berbahaya dan kerusuhan.

Lalu bagaimana PDB diukur? Caranya, total nilai berbagai macam barang dan jasa diagregasikan. Namun karena berton-ton baja tidak mungkin dijumlahkan begitu saja dengan, misalnya, produksi roti, maka proses agregasi dilakukan berdasarkan nilai uang produksi barang-barang tersebut. Di Indonesia PDB diukur setiap tiga bulanan dan tahunan oleh Biro Pusat Statistik (BPS).

Nilai total pendapatan nasional dalam satuan harga sekarang disebut dengan PDB nominal (PDB atas dasar harga berlaku). Nilainya tentu berubah dari waktu ke waktu, seiring dengan perubahan kuantitas produksi barang/jasa atau dalam harga dasarnya.

Jika nilai nominal ini dihitung dalam harga yang tetap atau dipatok, didapatlah nilai PDB riil (PDB atas dasar harga konstan). Untuk menghitung nilai riil tersebut dipilihlah satu tahun dasar—misalnya tahun 2000. Kemudian, nilai semua barang dan jasa dihitung berdasarkan harga masing-masing yang berlaku pada tahun tersebut. Karena harga barang sudah tetap, PDB riil dianggap hanya berubah sesuai dengan adanya perubahan kuantitas barang/jasa.

Perubahan PDB ini mencerminkan perubahan kuantitas output produksi secara riil. Inilah yang sehari-hari disebut dengan pertumbuhan ekonomi. Jadi yang disebut sebagai “pertumbuhan ekonomi” tidak lain mengacu pada peningkatan nilai total barang dan jasa yang diproduksi dalam sebuah perekonomian.

Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :

g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%

g = tingkat pertumbuhan ekonomi
PDBs = PDB riil tahun sekarang
PDBk = PDB riil tahun kemarin

Contoh soal :

PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ?

jawab :

g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%


Pustaka :

1. http://yasinta.wordpress.com/2008/07/24/mengukur-output-nasional-produk-domestik-brutopdb-atau-gross-dometik-productgdp/
2. http://onceuponaweblog.blogspot.com/2006/04/pdb-dan-pertumbuhan-ekonomi-1.html
3. http://www.inilah.com/berita/ekonomi/2008/05/15/28528/tumbuh-tanpa-ancaman-resesi/
4. Pengantar Teori Makroekonomi. Sardono Sukirno. LPFEUI.
5. http://id.wikipedia.org/wiki/Produk_domestik_bruto

Mudah2an ada manfaatnya
pk